Pusat pengendalian dan pengawasan mutu akademik Universitas Advent Surya Nusantara. Kami berkomitmen membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui implementasi siklus PPEPP, memastikan keunggulan tata kelola pendidikan berbasis teknologi digital, serta menjaga integritas nilai karakter luhur di lingkungan kampus.

Menyusun dan menetapkan standar mutu akademik serta non-akademik (Penetapan).Memfasilitasi dan mengawal keterlaksanaan standar mutu di seluruh unit kerja dan program studi (Pelaksanaan).Melakukan pemantauan dan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala untuk mengukur capaian standar (Evaluasi).Merumuskan tindakan korektif dan solusi atas hasil temuan audit guna menjaga konsistensi mutu (Pengendalian).Mengembangkan strategi peningkatan standar secara berkelanjutan demi mewujudkan akreditasi unggul (Peningkatan).
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Hubungi Kami